Berita Utama

Februari 24, 2022

Jaga Tata Kelola, Asuransi dan Dana Pensiun BUMN Didorong Terapkan LDI

JAKARTA, investor.id – Asuransi dan Dana Pensiun BUMN didorong untuk menerapkan liability driven investment (LDI) untuk memastikan kewajiban masa depan dapat terpenuhi. Penerapan LDI menjadi bagian dalam menerapkan dan menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

Ketua Subtim Pengembangan Bisnis Project Management Office BUMN Klaster Asuransi dan Dana Pensiun Pantro Pander Silitonga menyorot pentingnya penerapan LDI. Hal itu diperlukan dalam memastikan pemenuhan liabilitas jangka panjang dalam praktik tata kelola perusahaan asuransi dan dana pensiun.

“Dengan penerapan LDI yang dikombinasikan dengan prudent management dan profesionalisme, perusahaan asuransi akan mampu memberikan proteksi yang dijanjikan dan dana pensiun mampu memenuhi kewajiban kepada peserta,” jelas Pantro dalam keterangannya, Kamis (24/2).

Pantro menerangkan bahwa pengelolaan aset di industri asuransi dan dana pensiun harus menekankan pada aspek capital preservation. Artinya, strategi investasi disusun untuk memenuhi kewajiban dan kebutuhan cash flow untuk pembayaran klaim dan manfaat di masa kini dan yang akan datang.

“Syarat utama untuk menjalankan prinsip LDI adalah perusahaan asuransi dan dana pensiun harus memiliki liabilities profile yang komprehensif. Setelah itu asetnya dibagi ke dalam beberapa kategori yaitu aset inti, aset surplus dan aset divestasi,” tambah Pantro.

Hal senada disampaikan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. Dia menilai bahwa aset asuransi dan dana pensiun yang terus meningkat mesti dipertanggungjawabkan melalui tata kelola yang baik.

“Dalam beberapa tahun terakhir, total aset industri asuransi terus menunjukan pertumbuhan, dimana sebagian besar justru merupakan aset investasi. Besarnya tanggung jawab terhadap aset yang dikelola mendorong kita untuk melakukan tata kelola yang baik, termasuk dengan penerapan LDI,” ungkap pria yang akrab disapa Tiko itu.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin mengungkapkan, memang diperlukan adanya sejumlah perbaikan sistem pengelolaan aset pada dana pensiun.

“Perlu upaya perbaikan sistem dalam meningkatkan aset kelolaan dan tingkat kepesertaan dana pensiun dan sukarela untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan sebagai jaminan sosial masyarakat,” ujar dia.

Pandangan tersebut mengacu pada data sektor keuangan nasional yang dirasa masih dangkal. Hasil riset IFG Progress, kedalaman aset industri asuransi per PDB Indonesia masih berada di level 5,8. Angka ini masih tertinggal dibandingkan empat negara ASEAN lainnya seperti Filipina (10,8), Malaysia (22,3), Thailand (29,3), dan Singapura (86,8). Padahal, pada riset yang sama, IFG Progress menyatakan adanya kausalitas positif antara penetrasi asuransi dan pertumbuhan ekonomi.

Adapun PMO Klaster Asuransi dan Dana Pensiun, Subtim Pengembangan Bisnis Workstream Investment Ecosystem sendiri merupakan bagian dari Tim Percepatan Penguatan BUMN. Terdapat 10 perusahaan yang merupakan anggota PMO antara lain yakni BPUI atau IFG, Asuransi Jasindo, Jasa Raharja, Askrindo, Jamkrindo, IFG Life, Jiwasraya, Asabri, Taspen, dan Indonesia Re.

 

Editor : Nurjoni (nurjoni@investor.co.id)

 

Sumber : https://investor.id/finance/284206/jaga-tata-kelola-asuransi-dan-dana-pensiun-bumn-didorong-terapkan-ldi

Scroll to Top
Open chat
1
Selamat datang di DAPENRA ada yang bisa kami bantu ?